Bahasa
Indonesia adalah bahasa resmi dan bahasa persatuan Republik Indonesia.
Penggunaan Bahasa Indonesia diresmikan setelah proklamasi kemerdekaan bersamaan
dengan mulai berlakunya konstitusi.
Dari segi
linguistik, bahasa Indonesia adalah varian dari bahasa Melayu. Bahasa Melayu
merupakan sebuah bahasa Austronesia dari cabang
Sunda-Sulawesi yang digunakan sebagai lingua
franca atau bahasa perhubungan di Nusantara sejak abad awal penanggalan
modern.
Saat ini banyak terjadi pergeseran makna yang membombardir kekukuhan
bahasa Indonesia. Keberadaan Bahasa Indonesia mengalami banyak perkembangan
dari sejak awal terbentuknya hingga saat ini karena keterbukaannya.
Ada dua fenomena yang terjadi dewasa ini yang berkaitan dengan Bahasa
Indonesia, yaitu :
Bahasa Indonesia telah berkembang dengan baik di
kalangan masyarakat. Terbukti dengan digunakannya bahasa Indonesia oleh para
ibu (khususnya ibu-ibu muda) dalam mendidik anak-anaknya. Dengan demikian,
anak-anak menjadi terlatih menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan di masa
depan mereka memiliki keterampilan berkomunikasi menggunakan bahasa Indonesia.
Kita juga perlu berbangga hati dengan digunakannya
bahasa Indonesia dalam produk-produk perusahaan luar negeri, baik dalam
kemasannya, prosedur penggunaannya, maupun keterangan produk yang dihasilkan.
Mereka melakukan hal ini untuk mempermudah promosi, sehingga produk mereka laku
dipasarkan di Indonesia.
Dari contoh
di atas, dapat disimpulkan bahwa keberadaan bahasa Indonesia diakui oleh
masyarakat Internasional khususnya para pengusaha asing.
B. Fenomena Negatif
Seiring dengan berkembangnya zaman, banyak ditemukan
perkembangan bahasa yang menyimpang dari kaidah bahasa Indonesia, seperti
munculnya bahasa gaul, bahasa komunikasi kelompok bermain atau bahasa prokem,
bahasa SMS dan bahasa yang sedang banyak dibicarakan belakangan ini yaitu
Bahasa Alay.
Fenomena bahasa alay itu sendiri
mengingatkan pada fenomena bahasa gaul yang hampir selalu ada pada setiap
generasi anak muda. Bahasa-bahasa gaul yang tidak serta merta hilang terkubur
dibawa peralihan generasi. Seperti “bokap” atau “nyokap”, jejak bahasa prokem
yang tentu Anda masih sering dengar dalam bahasa percakapan saat ini.Menengok
lebih jauh lagi ke belakang, generasi eyang-eyang yang besar di kawasan
segitiga Yogyakarta-Solo-Semarang era tahun empatpuluhan sampai limapuluhan
pernah menciptakan apa yang mereka namakan bahasa rahasia, dengan menyisipkan
“in” di antara huruf mati dan huruf hidup. Jadi jika ingin mengatakan “mambu
wangi” (bau harum) akan menjadi “minambinu winangini”. Untuk yang advance,
bahasa “in” ini dibuat lebih sulit lagi dengan memenggal bagian belakang.
Sehingga “mambu wangi” cukup menjadi “minam winang”.Di era delapanpuluhan,
bahasa rahasia ini nyaris punah. Peninggalannya hanya tersisa pada bahasa lisan
para eyang. Meski demikian melalui media radio sempat ada upaya reproduksi
bahasa ini untuk penyebutan “cewek” jadi “cinewine”. Ingat? Di era
delapanpuluhan ini yang lebih terkenal adalah bahasa prokem. Rumusnya adalah
menyisipkan bunyi “ok” dan penghilangan suku kata terakhir. Seperti “bapak”
jadi “bokap”. Dibandingkan bahasa rahasia Jawa, aturan atau rumus untuk bahasa
“okem” ini lebih tidak beraturan lagi. Kaidahnya jadi irregular seperti “mobil”
jadi “bo’il”, atau “dia” jadi “doi” atau “doski”, atau yang termasuk jauh,
“makan” jadi “keme”. Jujur saja, Anda yang merasa senior pun masih menggunakan
bahasa-bahasa ini untuk kalangan Anda sendiri bukan?
Di era sembilanpuluhan anak muda
Yogyakarta membuat bahasa walikan, yaitu menukar huruf-huruf dalam urutan
alfabet Hanacaraka. Rumusnya, ha-na-ca-ra-ka bertukar dengan pa-dha-ja-ya-nya,
sementara da-ta-sa-wa-la bertukar dengan ma-ga-ba-tha-nga. Akibatnya, huruf “m”
jadi “d”, huruf “t” jadi “g”. Contohnya, “matamu” menjadi “dagadu”, seperti
merek industri kaos terkenal yang digemari anak muda di Yogya. Bahasa walikan
ini awalnya muncul sebagai bahasa gaul di lingkungan kampus, sebagai respon
terhadap masuknya pengaruh kultur baru yang dibawa para mahasiswa dari luar
kota Yogyakarta.Jika bahasa walikan adalah respon kultural anak muda terhadap
perubahan yang datang dari luar, dan bahasa prokem punya konteks perlawanan
anak muda urban kelas menengah terhadap hipokrisi orang dewasa, maka bahasa
alay saat ini lebih mencerminkan kultur yang arbitrer, serba acak dan suka
suka.
Penyebabnya, teknologi komunikasi
dan informasi dengan jejaring informasi betul-betul membuat dunia lebih datar,
seolah-olah tiap individu bebas untuk mengusung produk budaya masing-masing. Sehingga
de facto tidak ada aturan yang benar-benar dianut secara baku seperti tampak
dari bentuk bahasa alay yang tidak beraturan itu. Buat Anda generasi dewasa
jangan merasa tertinggal jika Anda tidak mampu mengejar istilah-istilah baru
ini. Karena semakin dikejar, semakin banyak yang muncul lebih aneh lagi, sama
banyak dengan yang tersisih karena dianggap lawas dan “jadul”.
Seiring dengan semakin banyaknya penggunaan bahasa
alay pada kalangan remaja, variasi atau karasteristiknya pun semakin beragam. Antara
lain:
a.Pemakaian huruf besar
kecil yang berantakan dalam satu kalimat,
contohnya: “kaMu Lagi nGapaiN?”
b.Penggunaan angka
sebagai pengganti huruf,
contohnya: “k4mu L49i n94p4in?”
c.Penambahan atau
pengurangan huruf-huruf dalam satu kalimat,
contohnya: “amue agie ngapaein?”
d.Menambahkan atau
mengganti salah satu huruf dalam kalimat,
contohnya: “xmoe agie ngaps?”
e.Penggunaan
simbol-simbol dalam kalimat,
contohnya: “k@mu L@g! nG@p@!n?”
Contoh-contoh tersebut masih sangat sedikit, itu
artinya masih banyak lagi variasi-variasi atau karasteristik penggunaan bahasa
alay di kalangan remaja saat ini. Karasteristik tersebut juga tidak dapat
diketahui dan dijelaskan secara pasti karena kata-kata dalam bahasa alay itu
sendiri tidak mempunyai standar yang pasti, hanya disesuaikan oleh mood atau
teknik penulisan si pembuat kalimat.
Bahasa Indonesia ialah bahasa yang
terpenting di kawasan republik kita. Pentingnya bahasa itu antara lain
bersumber pada ikrar ketiga Sumpah Pemuda 1928 yang berbunyi: ”Kami putra dan
putri Indonesia menjunjung tinggi bahasa persatuan, bahasa Indonesia”. Dan
undang-undang dasar kita yang di dalamnya tercantum pasal khusus yang
menyatakan bahwa “bahasa negara ialah bahasa Indonesia”. Namun, di samping itu
masih ada beberapa alasan lain mengapa bahasa Indonesia menduduki tempat yang
termuka di antara berates-ratus bahasa Nusantara yang masing-masing amat
penting bagi penuturnya sebagai bahasa ibu.
Kita sebagai warga Indonesia harus
menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar. Maksud dari bahasa yang
benar atau betul ialah pemakaian bahasa yang mengikuti kaidah yang dibakukan
atau yang dianggap baku. Sedangkan bahasa yang baik atau tepat ialah
pemanfaatan ragam yang tepat dan serasi menurut golongan penutur dan jenis
pemakaian bahasa. Maka anjuran agar kita “berbahasa Indonesia dengan baik dan
benar” dapat diartikan pemakaian ragam bahasa yang serasi dengan sasarannya dan
yang di samping itu mengikuti kaidah bahasa yang betul. Ungkapan “bahasa yang
baik dan benar”, sebaliknya, mengacu ke ragam bahasa yang sekaligs memenuhi
persyaratan kebaikan dan kebenaran.
Tata bahasa Indonesia saat ini sudah
banyak mengalami perubahan. Masyarakat Indonesia sudah tidak bisa lagi
menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar, terutama pada kalangan
remaja. Hal tersebut terjadi karena adanya budaya asing dan berbagai variasi
bahasa yang mereka anggap sebagai kreatifitas. Mereka lebih memilih menggunakan
bahasa baru tersebut daripada bahasa Indonesia, karena mereka takut dikatakan
sebagai remaja yang kampungan dan ketinggalan jaman. Bahasa baru itu mereka
sebut dengan “bahasa Alay”.
Penggunaaan bahasa Alay sudah
semakin berkembang dikalangan remaja saat ini. Hal tersebut tentunya sangat
mengkhawatirkan dan berdampak buruk bagi pertumbuhan dan perkembangan bahasa
Indonesia itu sendiri. Karena masyarakat Indonesia nantinya akan melupakan dan
tidak lagi menggnakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar.
sumber: https://aliseptiansyah.wordpress.com/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar